BABADAN.DESA.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) Babadan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, Rabu (14/10/2026).
Acara dimulai pukul 09.00 WIB bertempat di Pendopo Kantor Desa Babadan. Kegiatan dipandu oleh Alif Wahyu Aji sebagai pembawa acara dan berlangsung dengan tertib serta penuh partisipasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Kepala Desa Babadan Didik Eko Budi Putranto, Pendamping Desa Sunandar, Bhabinkamtibmas Edy Suwanto, Babinsa Sumanto, Ketua dan seluruh anggota BPD Desa Babadan, seluruh perangkat desa, Ketua RT dan RW, wakil perempuan, pengurus BUMDes, Kopdes Desa Babadan, serta Pendamping PKH Desa.
Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Babadan Didik Eko Budi Putranto menyampaikan pentingnya perubahan RKPDes Tahun Anggaran 2026 sebagai penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan pembangunan dan perubahan pagu anggaran desa. Ia menekankan bahwa musyawarah ini menjadi forum strategis untuk menyepakati prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
"Perubahan RKPDes ini kita lakukan agar program pembangunan di tahun 2026 lebih tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan kemampuan anggaran desa," ujar Didik.
Selain pembahasan perubahan RKPDes, agenda juga diisi dengan sosialisasi perlindungan sosial (perlinsos) oleh Pendamping PKH Desa kepada seluruh peserta musyawarah. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait program perlindungan sosial bagi keluarga penerima manfaat.
Melalui Musrenbangdes ini, diharapkan seluruh usulan dan masukan dari berbagai unsur masyarakat dapat terakomodir dalam perubahan dokumen RKPDes, sehingga pembangunan Desa Babadan di tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif dan berkeadilan.
Pemdes Babadan Gelar Musrenbangdes Perubahan RKPDes Tahun Anggaran 2026
BABADAN - Pemerintah Desa (Pemdes) Babadan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, Rabu (14/10/2026).
Acara dimulai pukul 09.00 WIB bertempat di Pendopo Kantor Desa Babadan. Kegiatan dipandu oleh Alif Wahyu Aji sebagai pembawa acara dan berlangsung dengan tertib serta penuh partisipasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Kepala Desa Babadan Didik Eko Budi Putranto, Pendamping Desa Sunandar, Bhabinkamtibmas Edy Suwanto, Babinsa Sumanto, Ketua dan seluruh anggota BPD Desa Babadan, seluruh perangkat desa, Ketua RT dan RW, wakil perempuan, pengurus BUMDes, Kopdes Desa Babadan, serta Pendamping PKH Desa.
Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Babadan Didik Eko Budi Putranto menyampaikan pentingnya perubahan RKPDes Tahun Anggaran 2026 sebagai penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan pembangunan dan perubahan pagu anggaran desa. Ia menekankan bahwa musyawarah ini menjadi forum strategis untuk menyepakati prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
"Perubahan RKPDes ini kita lakukan agar program pembangunan di tahun 2026 lebih tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan kemampuan anggaran desa," ujar Didik.
Selain pembahasan perubahan RKPDes, agenda juga diisi dengan sosialisasi perlindungan sosial (perlinsos) oleh Pendamping PKH Desa kepada seluruh peserta musyawarah. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait program perlindungan sosial bagi keluarga penerima manfaat.
Melalui Musrenbangdes ini, diharapkan seluruh usulan dan masukan dari berbagai unsur masyarakat dapat terakomodir dalam perubahan dokumen RKPDes, sehingga pembangunan Desa Babadan di tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif dan berkeadilan.