Babadan.desa.id -- Pendopo Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, menjadi saksi peristiwa bersejarah pada selasa, 10 September 2024, saat pihak Bank Jatim Cabang Kwadungan menggelar pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap bulan tujuh, delapan, dan sembilan. Program ini merupakan upaya pemerintah dalam membantu kelompok penerima manfaat (KPM) yang kurang mampu di Desa Babadan.
Dalam acara yang dihadiri oleh puluhan warga Desa Babadan, Bank Jatim Cabang kwadungan bekerja sama erat dengan pihak berwenang setempat untuk memastikan kelancaran pencairan BLT DD. Kasi Perencanaan Ngadimin, yang merupakan pelaksana pencairan, memainkan peran penting dalam memastikan bahwa proses berjalan dengan lancar.
Sebanyak 29 KPM Desa Babadan yang telah terdaftar dengan benar menjadi penerima manfaat program BLT DD kali ini. Pencairan dilakukan secara bertahap untuk memastikan keteraturan dalam distribusi dana yang signifikan ini. Penerima manfaat yang hadir di Pendopo Kecamatan Pangkur antusias menyambut bantuan ini, yang akan membantu meringankan beban hidup mereka di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi.
Dengan penuh semangat bahwa pelaksanaan pencairan BLT DD ini adalah hasil kerja keras bersama antara pemerintah daerah, Bank Jatim, dan masyarakat Desa Babadan. Beliau menekankan pentingnya transparansi dalam proses ini dan menyatakan komitmen untuk terus mendukung warga yang membutuhkan.
Saat dana BLT DD mulai diberikan kepada penerima manfaat, terlihat senyum bahagia di wajah mereka. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar dan memberikan dukungan finansial yang sangat dibutuhkan.
Seiring berjalannya waktu, acara pencairan BLT DD tahap bulan tujuh, delapan, dan sembilan ini akan menjadi kenangan positif bagi Desa Babadan dan masyarakatnya. Ini adalah bukti nyata bahwa kerja keras dan kerja sama dapat membantu masyarakat yang kurang mampu dalam menghadapi berbagai cobaan.
Semoga bantuan ini dapat memberikan kelegaan dan membantu masyarakat Desa Babadan dalam membangun masa depan yang lebih cerah.